Jumat, 09 October 2026
  • (0473) 21536
  • diskominfo@luwuutarakab.go.id

Amir Makhmud Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Luwu Utara

Amir Makhmud Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Luwu Utara Bupati Luwu Utara menghadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Luwu Utara Periode 2024-2029

Luwu Utara — Amir Makhmud resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara (DPRD) masa jabatan 2024-2029, Rabu (16/10/2024).


Sementara itu, Karimuddin menjabat sebagai Wakil Ketua I dan Hamka Muslimin menjabat sebagai Wakil Ketua II.


Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani beserta unsur Forkompinda.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saya mengucapkan selamat atas saudara-saudara yang dilantik pada hari ini,” ucap Indah.


Indah mengatakan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD tentu bukan sekadar

jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk daerah yang lebih baik dan maju.


“Kiranya pimpinan DPRD yang dilantik hari ini menjadi harapan bersama dapat melaksanakan tugas yang mulia ini dengan melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat yang ada,” terangnya.


“DPRD senantiasa diharapkan hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat diemban,” sambungnya.


Lebih lanjut, Indah meminta kepada Pimpinan DPRD yang telah dilantik untuk memperkuat 3 fungsi dasar DPRD  yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.


“Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seiring dengan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi dan kami berharap anggota DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dalam kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Luwu Utara,” harap orang nomor satu di Luwu Utara ini. (IKH)