Kamis, 25 April 2024
  • (0473) 21536
  • diskominfo@luwuutarakab.go.id

Diskominfo Luwu Utara Imbau Pengusaha TV Kabel Urus Izin Penyiaran

Diskominfo Luwu Utara Imbau Pengusaha TV Kabel Urus Izin Penyiaran Kasi Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Nasrulllah (paling kanan)

Luwu Utara, -- Dinas Kominfo (Diskominfo) Luwu Utara gelar pertemuan dengan pengusaha TV kabel di Luwu Utara, Rabu (9/5).


Pertemuan yang dihadiri 26 pengusaha TV kabel tersebut dilakukan guna menertibkan usaha TV yang tidak memiliki izin.


"Dengan turunnya nota kesepahaman antara KPID Sulsel dengan Kepolisian terkait izin penyiaran, maka kami Dinas Kominfo dalam hal ini menghimbau ke teman-teman pengusaha TV kabel untuk sesegera mungkin mngurus izin penyiaran sebelum KPID dan pihak berwajib melakukan panyegelan," kata Kasi Pengelolaan Informasi dan saluran Komunikasi Publik, Nasrullah.


Dari hasil pertemuan tersebut, Nasrullah menyebutkan 26 pengusaha tv kabel setuju untuk mengurus perizinan.


"Alhamdulillah pada hari ini disepakati untuk mengurus izin masing-masing pengusaha dengan cara bergabung dengan Asosiasi TV kabel Luwu Utara dalam hal ini PT. Media Luwu Raya. Terkait teknis pembayaran iuran ke asosiasi, kami serahkan ke pihak PT.Media Luwu Raya," ungkapnya. (*)